Gaffar Mendatangi Polda Sulbar Konsultasi Sekaligus Mencari Keadilan Terkait Laporan Dugaan Kasus Penipuan Di Polres Mamuju Tengah (Mateng)

  • Bagikan
banner 468x60

Mamuju Tengah – Seorang warga Dusun Durikumba Desa Karossa Kecamatan Karossa yang mencari keadilan mendatangi Polda Sulbar umumnya datang untuk konsultasi terkait Undangan Surat Klarifikasi dugaan kasus penipuan yang di alami oleh Gaffar beberapa hari lalu, Senin ( 20/10/2025)

Example 300x600

 

Tindakan ini di lakukan oleh Gaffar untuk konsultasi sekaligus mencari keadilan di dampingi oleh beberapa awak media karena dirinya merasa tidak bersalah.

Pelaporan Surat Undangan Klarifikasi ini di terima Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Mateng, Ipda M. dengan No Surat Undangan Klarifikasi B/320/IX//2025/Reskrim sebagai Terlapor atas aduan Y (60), dengan Nomor Laporan Aduan : B/107/VII/2025/SPKT/RES Mateng/Polda Sulbar tanggal 31 Juli 2025. yang mana laporan tersebut ditujukan kepada Ketua Kelompok Tani Makkawarue Mamuju Utara, Gaffar (55).

Gaffar ketika di temui di kediamannya oleh media Portal Global.my.id mengatakan, mulanya ada perjanjian kesempatan kerja yang di kesepakati kedua belah pihak dengan perjanjian bagi hasil dua pekerja dan satu penyedia lahan dan apabila di kerjakan selama kurang lebih 3 tahun baru bisa di berikan Surat Sporadit masing – masing satu hektar, namun kesepakatan itu tidak di laksanakan.

“Sedangkan saudara Y telah mengambil dana kepada 63 KK yang ingin bekerja di lahan tersebut sampai menghampiri Rp.20 juta untuk pengurusan Surat Sporadit selaku koordinator dalam perjanjian kerja.

“Saya heran kenapa tiba – tiba di laporkan ke polres Mamuju Tengah dengan dugaan kasus penipuan,” jawabnya dengan penuh kesal

Menurut Gaffar, Seandainya itu perjanjian telah di laksanakan.baru saya akan berikan Surat Sporadit dan di bagikan ke masing – masing satu KK, tetapi inikan tidak terlaksana malahan lokasi itu tidak di kerjakan,” jelasnya

Dari penelusuran investigasi lalu awak media mendatangi beberapa pekerja yang tergabung dalam perjanjian tersebut kekediamannya, Dan salah satu anggota pekerja saat di temui mengatakan merasa kaget mendengar bahwa Pak Gaffar di laporkan atas dugaan Kasus Penipuan di Polres Mamuju Tengah oleh Y.

“Kami Pekerja tidak pernah menuntut ke Pak Gaffar, karena perjanjian itu tidak di laksanakan sesuai apa yang di sepakati pada awalnya,” Kata Pekerja yang tidak ingin di sebut namanya.

Sampai berita ini tayang, awak media masih menunggu konfirmasi selanjutnya dari Gaffar selaku terlapor.

(Red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *