Tana Toraja – Salah satu pengusaha penampungan material jenis pasir berinisial N yang berada di wilayah Mengkendek diduga enggan memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi oleh awak media terkait aktivitas usahanya,Kamis (23/4/2026)

Peristiwa tersebut terjadi ketika sejumlah awak media mendatangi lokasi usaha penampungan material pasir untuk meminta keterangan langsung mengenai legalitas dan aktivitas usaha yang dijalankan. Namun, saat tiba di lokasi, pemilik usaha tidak berada di tempat.
Menurut keterangan pekerja di lokasi, pemilik usaha sedang perjalanan ke Pare – Pare Awak media kemudian mencoba menghubungi pemilik usaha melalui sambungan telepon seluler untuk melakukan konfirmasi.
Sayangnya, upaya konfirmasi tersebut tidak mendapat respons yang kooperatif. Dalam percakapan via telepon, pengusaha tersebut hanya menyampaikan agar awak media berkoordinasi dengan wartawan lain.
“Iya, koordinasi saja dengan wartawan, semua jawabannya itu bukan tambang, Pak,” ujar pengusaha tersebut melalui sambungan telepon.
Tidak hanya itu, saat awak media mencoba menjelaskan maksud konfirmasi, pengusaha tersebut kembali menyebut bahwa semua sudah ada yang mengatur.
“Semua itu ada pak ketua, saya juga ketua,” lanjutnya.
Jawaban yang diberikan terkesan menghindar dan tidak memberikan ruang kepada awak media untuk menyampaikan pertanyaan lebih lanjut terkait usaha penampungan material pasir yang sedang beroperasi tersebut.
Padahal, kedatangan awak media ke lokasi usaha semata-mata untuk menjalankan tugas jurnalistik, yakni meminta klarifikasi langsung dari pihak pemilik usaha mengenai aktivitas penampungan material pasir yang dikelolanya.
Sikap tidak kooperatif tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait keterbukaan informasi usaha, terutama menyangkut status dan legalitas penampungan material pasir yang berada di wilayah Mengkendek.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengusaha belum memberikan penjelasan resmi terkait usaha penampungan material jenis pasir tersebut.
(Tim Investigasi)

















